PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Dengan minimnya laporan dari kepala desa, di dalam pembersihan data administrasi kependudukan orang meninggal. Membuat pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma, dengan turun langsung ke makam-makam.
Langkah ini dilakukan Disdukcapil Kabupaten Seluma, guna untuk memastikan identitas warga yang sudah meninggal terhapus di database. Menyusul minimnya laporan dari sejumlah kepala desa.
BACA JUGA: Dibogem Adik Ipar, Pria Seluma Ini Lapor Polisi
BACA JUGA:Mobil Ferrari Jenis Sport Terparkir di Dealer Resmi Mengoda Hati Para Pencinta Otomotif
"Kalau untuk warga yang sudah meninggal, memang kita membutuhkan laporan dari kepala desa. Memang diwajibkan salah satu syarat nya harus ada surat kematian dari kepala desa. Saat ini itu rendah sekali laporan dari kades bawah ada warga yang meninggal dunia. Sehingga untuk membersihkan data bes ini kami turun ke makam-makam," terang Kepala Disdukcapil Kabupaten Seluma, Hj Irzani, MSi.
Diturunkannya petugas pencatatan sipil ke makam-makam ini, untuk memastikan warga yang telah meninggal supaya dapat dihapus dari data base. Serta dapat diterbitkannya akta kematian bagi pihak keluarga atau ahli waris.
Untuk memastikan penduduk yang sudah meninggal dunia. Petugas pencatatan sipil kemudian memfoto batu nisan, kemudian dikoordinasikan ke kepala desa. Supaya nantinya dapat dibuatkan surat keterangan kematian dan kemudian dicetak di Disdukcapil Kabupaten Seluma. Sehingga penduduk yang sudah meninggal dunia dapat dikeluarkan dari database kependudukan.