Ia mengaku optimis permasalahan sampah bila semuanya bergerak tidak akan terjadi penumpukan sampah hingga terjadi sampah liar.
BACA JUGA: Bareskrim Sebut Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar!
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Kenapa Kita Tidak Boleh Konsumsi Rambutan Secara Berlebihan!
"Untuk tidak membuang sampah bukan pada tempatnya. Maka pemerintah desa, Kelurahan agar menyediakan tempat tempat pembuangan sampah. Jika membandel bisa dikenakan sanksi. Sebab perda buang sampah sudah berlaku,"pungkas Haroni.(yes)