Akibatnya Fitria berteriak meminta tolong, membuat pelaku gelap mata menghabisi nyawa Fitria.
BACA JUGA:Surpevisi LPPD, Inspektorat Provinsi Turun ke OPD Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Bugatti Keindahan, Kecepatan, dan Kemewahan Bagi Mereka yang Berkantong Tebal
Dijelaskan Wakapolres, pelaku menyayat satu kali. "Dalamnya 13 centimeter," terangnya.
Seperti dilansir, Khoiri (52), warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan tega menggorok menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) di dalam kamar korban, Selasa (31/10) pukul 16.00 WIB.
Suami korban, Sueb (31), melihat istrinya terkapar di atas kamar tidur dalam kondisi berlumuran darah. Sueb lantas berteriak dan warga berdatangan ke lokasi. Korban sempat dilarikan ke puskesmas namun nyawanya tidak tertolong.