Hibah Untuk Pemilu di Seluma Harus 40 Persen Tahun Ini

Kamis 26-10-2023,10:00 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

BACA JUGA: BSSS Puncak Kegiatan di TWK Seluma, Berbagai Adat Digelar

 

 

Penegasan ini sebagai tindak lanjut dari SE Mendagri yang sebelumnya telah dikeluarkan pada 24 Januari 2023 lalu yang menginstruksikan pemerintah daerah wajib mengalokasikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar 40 persen di APBD tahun 2023 dan 60 persen di APBD tahun 2024.(adt)

Kategori :