PEMATANG AUR - Lima peraturan Daerah atau perda Kabupaten Seluma segera diberlakukan setelah mendapatkan nomor registrasi perda dari Gubernur Bengkulu.
Setelah mendapatkan fasilitasi darin Gubernur selanjutnya akan digelar rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD atas penyempurnaan rancangan peraturan daerah atau raperda.
BACA JUGA: Kalak BPBD Seluma Tersangka dan Ditahan Polda, Pemkab Segera Tunjuk Plt
"Penyempurnaan raperda hasil fasilitasi Gubernur Bengkulu akan dilakukan dalam rapat kerja pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah pada 30 Oktober 2023," kata Wakil Ketua II DPRD Seluma Syamsul Aswajar, S.Sos
Pada rapat kerja dimaksud, dari DPRD dipimpin oleh Ketua Bapemperda, sedangkan dari pemerintah daerah dipimpin oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Yang mana pada prinsipnya hasil rapat kerja tersebut menyepakati untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap raperda hasil fasilitasi Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:7 Rahasia Memasak Telur dalam Jumlah Banyak, Rasanya Tetap Lezat dan Enak!