PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.id, - Pasca ditetapkannya Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma, Mirin Ajib, SH MH sebagai tersangka. Menajdi salah satu yang ditahan dalam 12 tersangka, Pemkab mulai melihat penggantinya.
Mirin tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Ngeri! Harga Mobil Sport Ferrari Semua Mencapai Puluhan Miliar Rupiah
BACA JUGA:4 Cara Menyimpan Telur Didalam Kulkas, Suhunya Harus Diatur Segini! Jangan Asal, Nanti Cepat Busuk!
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma harus segera mencari siapa kandidat pengganti yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kalak BPBD Kabupaten Seluma. Hal tersebut dilakukan agar di dalam roda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dapat tetap berjalan.
Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto membenarkan terkait dengan hal tersebut. Dimana dirinya mengatakan bahwa, informasi pada saat ini dari pihak BPBD Kabupaten Seluma, telah mengusulkan terkait dengan penunjukan Plt ke Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma.
"Untuk usulan penunjukan Plt ini didasari agar, kedepannya tidak terjadi ketimpangan di dalam pelaksanaan kegiatan di BPBD," sampai Wabup.