Mendaftar ke KPU, Syarat Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Lengkap

Kamis 19-10-2023,14:38 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.id,  - Siang tadi, Kamis 19 Oktober 2023, pasangan  calon presiden dan calon wakil presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, datang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Keduanya tiba di KPU, sekitar pukul 13.10 WIB. Kemudian, KPU menerima berkas persyaratan yang dibawa oleh Ganjar dan Mahfud beserta petinggi partai koalisi.

 

BACA JUGA:5 Mobil Termahal di Dunia dengan Fitur Canggih, Harga Capai Rp 450 Miliar

BACA JUGA:Lamborghini Aventador Simbol Keanggunan dan Kekuatan di Dunia Otomotif

 

Ganjar dan Mahfud menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk menjadi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU. Selama proses ini, keduanya juga menyerahkan dokumen secara simbolis kepada Ketua KPU, Hasyim Asyari.

 

 

Para ketua partai koalisi juga turut mendampingi proses pendaftaran. Di antara mereka adalah Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Plt Ketum PPP, Mardiono, Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang, dan Ketum Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

 

Petinggi partai pendukung, pimpinan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden, serta para relawan juga hadir untuk mengawal proses pendaftaran Ganjar-Mahfud.

Kategori :