TAIS, Radar Seluma.Disway.id, - Sekda Seluma, H. Hadianto, sE, MM menegaskan, bahwa pelantikan Cakades Suban Seluma, tetap akan dilakukan seusai keputusan PTUN. Pasalnya, salah satu Cakades, melakukan gugatan PTUN terhadap Panitia Pilkades Suban.
Penegasan ini disampaikan Sekda, terkait datangnya Cakades Suban, Kecamatan Semidang Alas (SA) Neri Nurhayati ke DPRD Seluma dan kantor Bupati Seluma.
BACA JUGA:Mobil BMW Seri 7 Terbaru Mewahnya Kemewahan Dengan Harga 100 Miliar Rupiah
BACA JUGA: 1.490 Personel dan Linmas Diturunkan Polres Seluma Dalam Pengamanan Pemilu
Cakades Suban Nery datang bersama kuasa hukumnya dan para panitia dalam pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (17/10) siang, sekitar Pukul 12.00 wib. Nery mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma.
''Tetap akan dilantik seusai adanya keputusan PTUN. Karena Cakades lawannya melakukan gugatan ke PTUN. Dia menggugat Panitia Pilkades,''jelas Sekda.
Cakades Suban bersama kuasa hukumnya datangi Pemda Seluma--
Cakades Suban, Neri Nurhayati datang ke DPRD Seluma bersama kuasa hukumnya tersebut diketahui. Untuk mendesak, agar dapat segera dilakukan pelantikan.
Dikatakan Kuasa Hukumnya, Hartanto usai bertemu Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto dan DPRD Kabupaten Seluma, pihaknya mendesak agar Calon Kades Nomor urut 2 Neri Nurhayati segera dilantik berdasarkan regulasi yang termaktub pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilkades Serentak.