Tidak Lengkap Surat Kendaraan, Dishub Bengkulu Selatan Lakukan Tindak

Jumat 13-10-2023,13:37 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id,  - Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan mulai rutin melaksanakan operasi tertib berlalu lintas (Lalin) dengan mengadakan Razia gabungan bersama Satlantas Polres Bengkulu Selatan dan Polisi Militer di beberapa titik, diantaranya simpang Rukis, depan Kantor Dishub Bengkulu Selatan dan simpang Manggul.

 

BACA JUGA:Menggali Motivasi dan Ide Penulisan Dengan Dahlan Iskan

BACA JUGA:Penutupan Pelatihan SEO di Hotel Pitagiri Jakarta Barat di Tinjauan Langsung CEO Disway Dahlan Iskan

 

"Dalam operasi tersebut terdapat banyak kendaraan yang tidak taat peraturan berlalu lintas dan tidak melengkapi kendaraan dengan surat-menyurat. Bagi kendaraan yang tidak lengkap surat menyurat diantaranya surat Uji KIR langsung ditindak,"ungkap Kepala Dishub Bengkulu Selatan, Alian SH melalui sekretaris Dishub Bengkulu-Selatan, Asih Kadarinah, M.Pd.

 

Diakui Asih, kegiatan tersebut

didamping Kabid Lalin Dwi Prian Dona, ST, Kabid Saspras Aprizal Helmi, Kasi Lalin Erzan Susanto, SP, Kasi Pengujian Kontesa, SKM, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Taswan, S.Sos

 

"Bagi yang tidak taat peraturan berlalu lintas dan tidak melengkapi kendaraan dengan surat-menyurat ditindak,"pungkas Asih.

 

Menurut Asih, Dishub Bengkulu Selatan akan gencar melaksanakan penertiban kendaraan yang melanggar aturan. Guna mengantisipasi persaingan yang tidak sehat dalam angkutan.

 

Kategori :