Selain itu, Ali mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Proses di Polda silakan, kami hargai dan hormati karena itu proses penegakan hukum sepanjang sesuai prosedur," imbuh Ali.
Sementara itu, dikonfirmasi soal penggeledahan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tidak bisa berspekulasi. Ditegaskannya, pihaknya akan menyampaikan apa yang telah dilakukannya saja.
"Jangan berspekulasi apa yang belum dan akan dilakukan, karena kita selalu menyampaikan apa yang sudah dilakukan," kata kepada awak media, Kamis 12 Oktober 2023.
Sejauh ini, pihaknya masih pada tahap pemeriksaan beberapa saksi. Diantaranya, pemeriksaan pada Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
"Penyidik sampai saat ini baru pemeriksaan saksi, khususnya saudara IA," terangnya.