Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, - Tiga orang telah ditetapkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menjadi tersangka dugaan korupsi di kementrian Pertanian. Ketiganya yakni, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Bahkan ketiganya dipanggil hari ini untuk diperiksa kembali.
BACA JUGA:ukseskan Pemilu, Disdukcapil Seluma Terus Kejar Perekaman KTP
BACA JUGA:Mobil Sport Mewah Terbaru Populer di Dunia Otomotif
Sayangnya, baru Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang menghadiri panggilan KPK sebagai tersangka.
Dijelaskan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023, perkembangan penyidikan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), terus berproses.
''Kami juga sudah memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini. Mereka akan diperiksa sebagai tersangka," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.