Namun terlihat sudah dimulai dilakukannnya pemanggilan terhadap sejumlah saksi oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Di dalam melakukan rangka penyelidikan terhadap salah satu BUMDes. Dengan adanya suntikan penyertaan modal sebesar kurang lebih Rp 600 juta yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD).
Kejari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan terkait dengan hal tersebut. Namun dia enggan untuk menerangkan lebih jauh.
Dikatakannya, BUMDes di salah satu desa tersebut saat ini masih didalami pengelolaan penyertaan modal yang diduga adanya dugaan penyelewengan. Sehingga merugikan keuangan desa.
"Iya ada salah satu BUMDes saat ini masih dalam penyelidikan. Nanti, setelah penyelidikan selesai dan naik status penyidikan (Dik). Baru akan kami sampaikan secara rinci BUMDes yang sedang kami garap," terangnya saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Diketahui jika, dari modal yang sudah digelontorkan sebesar kurang lebih Rp 600 juta. Diduga adanya dugaan mark up dalam proses pembelian perlengkapan BUMDes. Sedangkan hingga saat ini, hasil dari usaha BUMDes tersebut juga tidak diketahui masuk kemana. Karena hasil dari usaha BUMDes tidak masuk ke kas BUMDes itu sendiri.
BACA JUGA: Rumah Kades Durian Sebatang Kedurang Dilalap Sijago Merah
BACA JUGA:10 Mobil Sport Balap Tercanggih di Dunia Juga Ada di Indonesia!
"Jangankan masuk ke kas desa, masuk ke kas BUMDes saja tidak. Selain pemasukan yang tidak jelas juga diduga terjadi mark up di dalam pembelian perlengkapan BUMDes tersebut," pungkasnya.(ctr)