PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Bahasa aksara ulu atau surat ulu yang sempat akan diterapkan pada sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Seluma, pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024 ini. Ternyata belum dapat direalisasikan secara total.
Padahal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma sebelumnya sudah kerap melakukan sosialisasi kepada pada guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Muatan Lokal dan Bimbingan Konseling (BK) se SD/SMP di wilayah Kabupaten Seluma. Usut punya usut, hal ini terjadi lantaran. Aksara ulu yang akan diajarkan dalam mata pelajaran Muatan lokal (Mulok) belum memiliki payung hukum.
BACA JUGA:Jaksa Seluma Sedang Lidik Penyertaan Modal Ratusan Juta di BUMDes
BACA JUGA: Terdakwa Pungli Cucu Wibowo Banding, JPU Kejaksaan Negeri Seluma Juga Ajukan Memori Banding
Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, Farzian, SPd melalui Kabid SMP, Joni Paizal didampingi Kasi Kurikulum, Marwan mengatakan, bahwa saat ini penerapan bahasa aksara ulu di mata pelajaran mulok belum bisa dilakukan secara wajib. Hal tersebut lantaran belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya. Namun untuk persiapannya semua sudah matang.
"Memang awalnya akan diterapkan secara penuh diseluruh sekolah dalam naungan Disdikbud Kabupaten Seluma. Namun dalam perjalanannya ternyata belum bisa maksimal lantaran belum ada payung hukum," sampainya.
Sementara itu, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE mengatakan, jika akan segera menyiapkan Perda yang akan mengatur agar sekolah wajib memuat tentang pembelajaran huruf Kaganga atau surat ulu yang merupakan tulisan asli serawai. Di dalam mata pelajaran Muatan lokal (Mulok).
"Hal ini merupakan perwujudan dari Seluma Berbudaya. Maka dari itu akan segera kita bahas agar generasi penerus dapat mengenal dan melestarikan budaya Seluma, termasuk aksara ulu dan Surat Ulu," singkatnya.