جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا
Artinya,
“Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau langsung bertanya padanya, “Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” (HR. Al-Bukhari no. 49 dan Muslim no. 875)
Salat ini diibaratkan sebagai bentuk penghormatan terhadap Pemilik Masjid yaitu Allah SWT. Salat sunnah ini bisa mencerminkan ketakwaan, karena melaksanakannya bagian dari hak setiap orang. Termasuk bagian dari memuliakan Masjid yang sangat dianjurkan.
Dengan menunaikan Sholat Sunnah Tahiyatul 2 rakaat Allah memberikan beberapa keutamaan dan kemuliaan berikut terhimpun oleh Radarseluma.disway.id dalam Kajian Islam kali ini.
Pertama:
Memuliakan Masjid
Sholat Tahiyatul Masjid 2 rakaat ketika masuk Masjid tanpa duduk terlebih dahulu artinya kita adalah memuliakan Masjid sebagai tempat ibadah umat Muslim.
Imam Nawawi yang mengatakan, “Sebagian mereka (ulama) mengungkapkannya dengan Tahiyyah Rabbil Masjid (menghormati Rabb -Tuhan yang disembah dalam- Masjid), karena maksud dari salat tersebut sebagai kegiatan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, bukan kepada masjidnya, karena orang yang memasuki rumah raja, ia akan menghormat kepada raja bukan kepada rumahnya.” (Hasyiyah Ibnu Qasim: 2/252).