Selanjutnya yang ketiga yakni pada tahapan pasca tanggapan masyarakat, yang dimulai tanggal 14-20 September 2023.Lalu yang terakhir, partai politik dapat melakukan pergantian Bacaleg di tahapan pencermatan DCT di 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023 dan tahapan itu juga sudah dilalui.(adt)
Adapun jumlah Bacaleg yang diajukan dan Diganti
PKB Diajukan 30 Diganti 1
Gerindra Diajukan 30 Diganti 3
Golkar Diajukan 30 Diganti 1
NasDem Diajukan 30 Diganti 2
Gelora Diajukan 23 Diganti 1
Hanura Diajukan 13 Diganti 1
PAN Diajukan 29 Diganti 1
PBB Diajukan 5 Diganti 1
PSI Diajukan 9 Diganti 1
Perindo Diajukan 20 Diganti 2
PPP Diajukan 30 Diganti 1