--
Selain dihadiri oleh Bupati Seluma Paripurna diikuti oleh anggota DPRD, dihadiri oleh Forkopimda, dan Gubernur Bengkulu yang diwakili.
Dalam pelantikan, Syamsul Aswajar dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais.
Seperti yang diketahui sesuai dengan amanat UUD 1945, sebagai daerah otonom kabupaten Dompu memiliki pemerintah daerah dan DPRD. Dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD, pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan APBD serta Wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.(adtadv)
BACA JUGA:Anda pencinta kopi? Kopi Tutuk Lesung, Minuman Khas Bengkulu yang wajib dicoba
BACA JUGA:Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Teken Surat Penyataan Komitmen
--