BACA JUGA:UMKM Dapat Pinjaman BRI Hingga Rp 100 Juta Untuk Pertumbuhan Bisnis
BACA JUGA:5 Mobil Mewah Terbaik di Indonesia Tahun 2023
Dirinya juga menambahkan, jika pihak BPD Suban telah membuat surat pernyataan yang isinya. Dengan ini menyatakan, bahwa kami sangat mendukung kades yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan tanggal 6 September 2023 yang telah diputuskan ketua panitia untuk dilantik secepatnya. Dikarenakan demi berjalannya roda pemerintahan yang stabil dan sosial.
Kemudian pihak panitia juga telah membuat pernyataan. Yang pada intinya bahwa surat suara yang dipermasalahkan tersebut merupakan surat suara yang sah.(ctr)