Enam Pejabat Eselon II Bengkulu Selatan Jalani Uji Kompetensi dan Evaluasi JPT

Minggu 01-10-2023,15:14 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id,  – Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, Abdul Karim S.Sos menuturkan, bahwa Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, sudah mulai di gelar di Gedung Pola Bappeda Litbang, kemarin (29/9/23). Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, S.P., M.Si membuka acara.

 

BACA JUGA:5 Cara Transfer DANA Ke OVO Tanpa Biaya Admin Gratis 2023 Transaksi keuangan secara digital semakin populer

 

"Evaluasi dan uji kompetensi terhadap JPT Pratama dilaksanakan kepada pejabat yang sudah menjabat minimal dua tahun, dan pada tahun ke lima maka diwajibkan dilakukan evaluasi,"ungkap Abdul Karim.

 

Pada kegiatan yang dimotori oleh BKPSDM ini, 6 (enam) orang pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti kegiatan ini, dimana 2 pejabat diantaranya dilakukan evaluasi karena sudah 5 tahun lebih menduduki jabatannya, sedangkan sisanya dilakukan uji kompetensi.

 

"Sudah seharusnya diikuti pejabat eselon II, dan ini  sudah jelas dan sesuai dengan amanat undang-undang tentang ASN, setelah dua tahun perihal pindah atau tidaknya itu bukan urusan, tapi tetap harus dilakukan uji kompetensi per dua tahun sekali, termasuk pejabat pada lingkup eselon III, dan nanti dilihat lagi kesesuaian dengan skil dan bidang pekerjaannya,"kata Abdul Karim.

 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merefresh kembali tugas pokok dan fungsi dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat.

 

"Hasil penilaian uji kompetensi yang dilakujan secara objektif dan akurat, nantinya akan digunakan sebagai dasar Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menempatkan Pejabat Eselon II sesuai dengan kompetensi dan keahliannya,"pungkas Abdul Karim.(yes)

 

Kategori :