PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.id, - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE memastikan jalan di lima Perumnas akan segera dibangun atau dimuluskan.
Hal itu sehubungan dengan empat developer yaitu PT Akbar Pinau Gantung Estate perumnas di Cahaya Negeri, PT Kurnia Pratama Bengkulu Perumnas di Kelurahan Lubuk Kebur, PT Bima Cakra Konstruksi Perumnas di Babatan, PT Duta Graha Kencana Perumnas di Kelurahan Lubuk Lintang, dan PT Dua Graha Kencana di Desa Cahaya Negeri sudah menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) ke Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma.
BACA JUGA: Wow, Saat Penggeledahan di Rumah Mentan, Ditemukan 12 Senpi, Kini di Polda Metro Jaya
Ya dari 11 Developer yang ada di Kabupaten Seluma baru lima yang menyerahkan PSU dan masih ada 6 lagi yang belum. PSU ini juga menjadi catatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada 8 intervensi KPK meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Salah satunya yang masih lemah adalah soal APIP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Perencanaan Penganggaran. Sehingga selain harus mempertahankan prestasi manajemen aset daerah ada banyak yang juga perlu ditingkatkan.
"PSU ini meliputi jalan, siringan dan fasilitas umum lainnya. Secara aturannya betul 5 tahun baru bisa diserahkan ke Pemerintah Daerah. Namun kita berharap semakin cepat semakin bagus. Terlebih lagi ini berkaitan dengan MCP KPK. Dari 11 developer ada enam lagi yang belum menyerahkan PSU," kata Erlan Suadi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan, kemarin.
BACA JUGA: Bank Muamalat dan BNI Jalin Kerja Sama, Layanan Pengisian Ulang Saldo BNI TapCash
Dari enam yang belum menyerahkan PSU Ada beberapa developer yang sudah lama membangun perumahan lebih dari lima tahun. Namun hingga saat ini belum menyerahkan PSU ke Pemkab Seluma. Oleh karenanya Pemkab Seluma akan terus mendorong agar PSU ini menjadi aset daerah.
Sehingga ke depannya Pemkab Seluma bisa membangun fasilitas jalan maupun lainnya di kawasan perumahan tersebut.(adt)