Harga emas batangan tersbeut sudah bersih atau tidak ada pajaknya. Tidak dipungut pajak sesuai PP No. 49. Tahun 2022. Nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan.
Sebelumnya dirilis dari Antara, bahwa emas Antam pada Kamis pagi turun sampai Rp. 8000. Yakni menjadi Rp. 1.058.000 per kilogramnya. Sebelumnya pada Rabu 26 September 2023 emas Antam dipasaran Rp. 1.066.000/ gramnya.
Sementara untuk buy back, emas di Antam juga ikut turun Rp. 8000, menjadi Rp. 938.000/gram.
Untuk Antam, transkasi jual kembali dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Sednagkan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam di atas 10 juta lenih dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
selain Antam, jika ingin membeli emas dengan aman juga ada di beberapa bank dan pegadaian. emas yang dijual masih sama, emas batangan. Hanya mungkin ada perbedaan sedikit di dalam harga jual mereka. Dan biasanya Bank hanya menjual emas tanpa membeli kembali.
Kecuali Penggadaian, bisa menggadaikan emas yang telah dibeli.
BACA JUGA:Informasi Masalah TPP ASN di Seluma, 2 Bulan Tidak Cair.. .Ternyata Ini!!!
BACA JUGA: Bank Mandiri Sabet Penghargaan Asiamoney 2023, Sukses Transformasi Digital