Kemudian untuk usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Okti Fitriani dan juga Ulil Umidi hingga kemarin belum ada SK dari Gubernur dan masih dalam proses. "Untuk PAW Ulil Umidi dan Okti Fitriani belum ada SK dari Gubernur dan saat ini sedang dalam proses," sambungnya.
Kemudian sehubungan dengan Syamsul Aswajar sebelumnya menjabat sebagai ketua Komisi 1 dilantik menjadi Waka II maka nantinya juga akan dilaksanakan paripurna alat kelengkapan dewan.(adt)