BENGKULU SELATAN Radar seluma.com - Tim BPBD Manna Bengkulu Selatan melakukan penyemprotan hama serangga di kantor Pengadilan Negeri (PN) Manna, Senin (25/9/2023) siang agar tidak menyebabkan terjadi yang dikehendaki. Hal ini setelah mendapat laporan dari pegawai Pengadilan Manna. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Manna, Bengkulu Selatan, Hen Yevi menuturkan bahwa setelah mendapat laporan dari pihak kantor Pengadilan Negeri (PN) Manna bahwa telah terjadi kehadiran serangga di sekitar lingkungan kantor PN.
BACA JUGA:80 Siswa Ikuti Lomba Karya Inovasi Kreatif Tingkat SMA sederajat se-Kabupaten Bengkulu Selatan
Maka dari itu tim BPBD turun dan lakukan penyemprotan menggunakan vestisida agar serangga tidak menyebar dan menganggu aktivitas lainya. "Setelah mendapatkan laporan dari pegawai. Kami tim BPBD turun melakukan penyemprotan,"ungkap Hen Yevi. DiakuBACA JUGA:Ini 9 Alasan Murman Effendi Gugat 10 Tanah Perkantoran di Seluma! SIMAK, Jangan Salah Kaprah
Diakui Hen Yevi, fungsi BPBD melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah lainnya, instansi vertikal yang ada di daerah, lembaga usaha, dan pihak lain yang diperlukan pada tahap pra bencana dan pasca bencana.
"BPBD melaksanakan penanggulangan bencana dengan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya, instansi vertikal yang ada di daerah serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka penanganan darurat bencana. Maka dari itu, tidak perlu sungkan bagi warga membutuh pertolongan untuk menyampaikannya ke tim BPBD,"pungkas Hen Yevi.(yes)