BKN Langsung Umumkan Instansi, Formasi, Syarat, Kuota dan Kualifikasi yang Dibutuhkan!

Rabu 20-09-2023,12:02 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

Serta spesifikasi atau kualifikasi yang diharapkan,

 

Keahlian Spesifik yang Diharapkan

Mampu untuk memahami konsep dasar audit khusus dan audit kepatuhan, audit berbasis risiko, audit investigasi, audit forensik, metodologi, proses, dan hasil/kesimpulan audit.

 

Kemudian persyaratan yang diminta.

 

Persyaratan Administrasi

Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar; (Wajib)

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Wajib)

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (Wajib)

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wajib)

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis (Wajib)

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Fasilitas Kesehatan Pemerintah (Wajib)

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah (Wajib)

Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi minimal "B" pada program studinya pada saat lulus (Wajib)

Kategori :