"Kemenag akan menyusun usulan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," ujarnya.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan itu merupakan usulan dari umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.
Sebagai catatan terdapat tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih selama ini, yaitu kelahiran, wafat, dan kenaikan.
"Memang dari usulan dari mereka dan kita perjuangkan alhamdulillah bisa diterima," kata Saiful.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Pemerintah telah resmi memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 27 hari.
BACA JUGA: Cair Rp 25.000.000, Bulanannya Mulai dari Rp 100 Ribuan, di Pinjol BRI