Dia juga menegaskan, pihaknya terus berkomitmen melakukan upaya penanganan judi online secara tegas untuk menghadirkan ekosistem digital yang sehat dan produktif.
BACA JUGA: TPI Ketapang Baru Ditinjau Anggota Dewan, Diajukan Untuk Dibangun
“Tentu upaya ini belum dapat menuntaskan masalah judi online secara tuntas. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo terus bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku,” lanjutnya.
“Di saat bersamaan Kementerian Kominfo terus mengajak publik untuk menumbuhkan budaya anti judi online di tengah-tengah Masyarakat,” tutup Dirjen Aptika Kominfo.