Radar Seluma.Disway.Id, - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, mengeluarkan data tentang penanganan situs judi online oleh pemerintah. Dalam Websitnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku terus melakukan penanganan konten perjudian online.
BACA JUGA:Kominfo Report Akun Palsu Bupati Seluma
Dikatakannya, Kominfo telah melakukan beberapa hal.
Pertama, pemutusan akses situs dan/atau take down konten dengan muatan perjudian.
Kedua, penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah.
Ketiga, pemblokiran rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online.