Tiga Komisi DPRD Bengkulu Selatan Bahas Raperda

Selasa 05-09-2023,09:27 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Tiga Komisi DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan berkumpul mengundang OPD dan BUMD mitra kerja masing-masing dalam rangka membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda tahun 2024, Senin (4/9/2023).

BACA JUGA:Seminar Dialog Kebangsaan, Junjung Tinggi Kebhinekaan

 

Komisi I membahas Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dalam rapat tersebut, Komisi I mengundang Badan Kesbangpol dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah. Sedangkan Komisi II mengundang manajemen PDAM Tirta Manna, Bagian Ekonomi, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Rapat membahas Raperda tentang Penyesuaian Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manna Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Selatan menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

BACA JUGA:Jagalah Dirimu dan Keluargamu dari Api Neraka Sebab Jilatan Apo Neraka Sangatlah Pedih.

 

 

Komisi III rapat bersama Asisten I Sekretariat Daerah, Sekretaris Dinas PMTSP, dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah. Komisi III membahas Raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Selatan. Inti dari rapat tiga Komisi DPRD bersama mitra kerja merupakan bagian dari proses pembahasan raperda dan sebagai wujud DPRD menjalankan fungsi legislasi untuk membuat perda.

 

 

 

Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian S.Hut.MM menuturkan dengan adanya kegiatan bersama mitra kerja adalah bagian dari proses pembahasan raperda dan sebagai wujud DPRD menjalankan fungsi legislasi untuk membuat perda. "Ditargetkan pembahasan raperda yang menjadi skala prioritas dituntaskan secepatnya, dan segera disahkan menjadi perda,"pungkas Dodi sapaan akrab.

 

 

Kategori :