Sekda mengatakan, seiring dengan diterima kuota seleksi ASN-PPPK daerah itu, pemkab dalam penyusunan APBD Rejang Lebong 2024 sudah menyiapkan pembayaran gaji PPPK selama satu tahun mencapai Rp 25 miliar. "Memang sudah ada ploting di DAU diwajibkan pemerintah daerah menganggarkan Rp 25 miliar dalam APBD Rejang Lebong 2024. Tahun ini, kan, baru seleksinya, jadi, pembayaran gajinya terhitung mulai 2024," terangnya.
Pemkab Rejang Lebong ini nantinya bisa menutupi kekurangan ASN di wilayah itu. Sebab, dalam beberapa tahun belakangan ada ratusan ASN yang masuk masa pensiun terutama guru dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Ketua Pemenangan Ganjar Pranowo, Arsjad Rasyid. Wakil Ketua Jenderal Purn Andika Perkasa
Dia berharap kalangan tenaga honorer di Pemkab Rejang Lebong yang sudah lama mengabdi di bidang kesehatan maupun guru bisa terjaring. Baca Juga: Pemprov Ragu Terbitkan SK Ribuan Guru PPPK, Emilia Usul Penempatan Bisa di Swasta Sebab, berdasarkan pelaksanaan seleksi tahun sebelumnya proses penerimaannya dilakukan melalui CAT (computer assisted test), kemudian seleksi masa kerja dan termasuk kuota di masing-masing yang dibutuhkan.(**)