JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Ternyata ada 4 juta situs judi online yang meretas domain pemerintah. Diungkapkan Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, terhadap hal ini pihak Polri akan mengambil langkahlangkah tegas.
Untuk menghadapi 4 juta situs judi online ini, Polri akan segera bekerja dengan Direktorat Siber untuk menindaklanjuti masalah ini dalam proses penegakan hukum.
BACA JUGA:Peluang Besar! Ada 8 Instansi Terima CPNS Lulusan SMA
“Ini akan ditangani bersama D Direktorat Siber, tentu saja segera ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukumnya,” ujar Ramadhan di Bareskrim.
Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Dalam MoU tersebut, salah satu poin penting adalah kerja sama dalam mengatasi maraknya judi online.
“Seperti telah kita sampaikan bahwa Polri dalam hal ini Bareskrim dan Kementerian Kominfo menjalin kerja sama MoU. Ada hal-hal yang telah disepakati salah satunya adalah judi online ya,” ujarnya seperti dilansir Disway.id.