Pindah Partai, Bacaleg Diminta Mundur Dari Partai Sebelumnya

Jumat 25-08-2023,08:39 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

PEMATANG AUR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma yang akan maju pada Pemilu 2024 mendatang namun pindah partai yang mengusungnya saat ini perlu memperhatikan ketentuan yang sudah dituangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 dan Surat Keputusan KPU Nomor 1026 Tentang Pedoman Teknis penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS).

BACA JUGA:Tukar Guling Lahan Murman Januari 2009, Saat Dia Masih Menjabat? Kog Belum Selesai Ya Saat Itu?

 

Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang saat ini duduk di kursi DPRD Seluma namun kembali maju melalui partai lain. Maka nanti sebelum penetapan DCT, KPU akan meminta surat pengunduran diri dari parpol sebelumnya. "Jadi nanti kami akan meminta surat pengunduran diri dari Parpol yang diwakilinya di DPRD Seluma. Untuk Bacaleg yang saat ini duduk di DPRD dan mencalonkan melalui parpol lain," kata Henri kepada wartawan. 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca, mengatakan bahwa memang saat ini ada parpol yang tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024. Namun parpol tersebut saat ini memiliki wakil di DPRD Seluma, yakni Partai PKPI. "Kami juga sudah menerima surat dari KPU mengenai hal ini. Tentunya jika anggota DPRD Seluma dari PKPI mundur, karena mencalon melalui partai lain, maka jelas keanggotaan partai PKPI akan dicabut. Apabila Ketua partai mengusulkan pergantian antar waktu PAW. Maka jelas pimpinan DPRD Seluma akan menelaah usulan tersebut dan akan melaksanakan PAW sesuai dengan usulan PKPI," sambung Ketua DPRD Seluma. 

BACA JUGA:Tukar Guling Lahan Murman Januari 2009, Saat Dia Masih Menjabat? Kog Belum Selesai Ya Saat Itu?

 

Sementara itu, anggota DPRD Seluma dari PKPI, Iwan Harjo mengatakan dirinya memang akan maju melalui partai lain. Yakni PAN untuk maju pada pemilu 2024. Hal ini karena PKPI tidak lolos sebagai peserta pemilu. "Saya sudah dua periode duduk di DPRD Seluma melalui partai PKPI. Tapi saat ini PKPI tidak lolos, dan saya mencalonkan diri melalui Partai PAN. Mengenai konsekuensi dari partai saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut," pungkas Iwan.(adt)

 

Kategori :