4 Syarat Perpanjang SIM Langsung Jadi

Senin 14-08-2023,10:59 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000

- SIM D dan D1: Rp 30.000

 

Untuk proses perpanjang SIM ada syarat ketat yang perlu diketahui.

 

Yaitu pemohon harus tahu kapan hari dan tanggal masa berlaku SIM habis.

 

Jika sudah melewati, bahkan satu hari saja, maka harus kembali membuat SIM baru.

 

BACA JUGA:Spesial Agustusan, Ada Voucer di Dana Hingga 65%

 

Tapi tenang jangan khawatir masa berlaku SIM terlewat begitu saja.

 

Anda bisa memanfaatkan layanan SIM online jika dalam posisi terdesak.

 

Pelayanan ini mencakup pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM secara dari alias online.

Kategori :