PNS Disnakertrans Seluma Kembalikan Kelebihan Bayar Gaji

Senin 07-08-2023,10:11 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Seluma sudah mulai  mengembalikan temuan ganti rugi kelebihan pembayaran gaji.

 

BACA JUGA:OOTD Lebih Stylish dengan Galaxy Z Flip5 Terbaru. Pilihan Fashion Enthusiast!

 

 Hal ini sehubungan dengan rekomendasi pengembalian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kendati demikian untuk mencari solusi Majelis Temuan Ganti Rugi (TGR) akan memanggil dan mencari solusi terkait hal ini. Selain memang memiliki itikad baik jumlah TGR juga tidak terlampau besar sehingga masih bisa diupayakan dikembalikan. 

 

"Untuk Disnakertrans sudah mulai diangsur. Majelis TGR akan melakukan pemanggilan nanti akan dilakukan sidang. Melalui majelis nanti akan kita upayakan bagaimana solusinya. Berapa dia sanggup mencicil. Tujuan dari TGR ini untuk melindungi PNS itu sendiri. Kalau sudah diproses Majelis TGR dan sudah ada surat pernyataan siap untuk mengembalikan dalam jangka waktu yang disepakati maka nanti tidak bisa diproses perdata," kata Marah Halim Inspektur Seluma, kemarin. 

 

Sama dengan hal oknum guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma, PNS di Disnakertrans ini juga tetap menerima gaji meski dia tidak pernah masuk ke kantor. Oleh karena itulah setelah BPK mengecek absensi dan didapati ada kelebihan bayar gaji maka BPK merekomendasikan pengembalian. 

 

 

Namun berbeda, kalau di Disdikbud oknum guru tidak bisa ditemui lagi karena sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bengkulu. Karena diduga terlibat dalam penipuan calo PNS. Kemudian untuk dua oknum guru lainnya sudah diberhentikan.(adt)

 

BACA JUGA:Tiap Bulan Dievaluasi! Tenaga PPPK Pendidikan Bengkulu Selatan Harus Bekerja dengan Baik

Kategori :