Satpol PP Seluma Dicueki, Waremdi Seluma makin Banyak

Rabu 02-08-2023,11:33 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

SEMIDANG ALAS, Radar Seluma.Disway. - Hingga saat ini, bangunan Warung remang-remang (Warem) yang berada di Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas (SA) terlihat tak kunjung dilakukan pembongkaran. Walaupun sebelumnya pemilik Warem telah membuat surat perjanjian yang telah disepakatinya. Yakni, akan melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunan warem. Sesuai dengan surat yang telah dibuat pada Selasa (4/6) yang lalu di kantor Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Kisah-kisah Mistis di Setiap Suku, Suku Karo Ada Begu Ganjang

 

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Seluma, Alta Harmiyanto saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika dengan adanya Warem tersebut. Saat ini kian meresahkan warga sekitar, terutama dikawasan warga (Masyarakat) yang berada di wilayah Kecamatan SA.

 

Bahkan, masyarakat hingga Kades pun turut resah. Lantaran aktifitas warem tidaklah pantas dilakukan di Kabupaten Seluma yang mengusung visi Seluma Berbudaya dan Beragama.

 

"Sebelumnya saya sempat mendengar bahwa sebelumnya pengelola telah dilakukan pemanggilan oleh Satpol PP Kabupaten Seluma. Namun hingga saat ini tampaknya tidak ada perubahan seperti perjanjian pengelolah kepada Satpol-PP untuk melakukan pembongkaran sendiri," sampainya.

 

Bukannya melakukan penutupan atau pembongkaran warem sendiri. Melainkan pengelolaan Warem pada saat ini terlihat malah memperbanyak bangunan warem. Bahkan ada yang telah membuat pondasi yang diduga untuk mendidikan warem yang lebih besar.

 

"Sesuai dengan perjanjian, saat ini sudah lebih dari 14 hari waktu perjanjian yang diberikan oleh Satpol PP. Saya harap warem segera dibongkar paksa," harapnya.

Kategori :