Dari anggaran tersebut yang terealisasi atau tersalurkan ke 16 Puskesmas se Kabupaten Kaur berjumlah Rp 15 miliar. Diduga dalam penggunaan dana Rp 15 miliar tersebut terdapat penyimpangan.
BACA JUGA:Jokowi Dukung Proses Hukum Mantan Kabasarnas! Cuma Diminta Koordinasi
Mulai dari kegiatan program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) insentif piket para dokter dan perawat, kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ke desa-desa maupun kegiatan lainnya.
untuk memastikan pengunaan kegiatan tersebut, sehingga dibutuhkan dokumen yang saat ini telah diambil oleh penyidik.(**)