"Itu untuk permohonan dari pemohon Prapradilan. Saat ini masih dalam proses sidang. Untuk agenda sidang besok akan dilanjutkan dengan agenda Replik dari Pemohon Praperadilan," pungkas Ketua Pengadilan Negeri Tais, Mohammad Solihin, SH melalui Humas, Zaimi Multazim, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.(ctr)