Menko Perekonomian Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kerugian Negara Rp6,4 T

Rabu 19-07-2023,09:23 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id - Seharusnya kemarin, Selasa 18 Juli 2023, Kejaksaan Agung akan memeriksa Menkoperekonomian, Airlangga Hartanto. 

Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Dimana kerugian negara dalam kasus ini sampai 6,4 T. Namun ditunggu Kejagung dan Wartawan seharian, Ketua Umum Partai Golkar ini tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

 

BACA JUGA:Mangkir, Senin Kejagung Panggil Lagi Airlangga Hartanto

 

"Rencananya iya. Pak Arilangga dipanggil untuk diperiksa. Dia dipanggil jam 16.00 WIB, sayangnya tidak hadir tanpa keterangan,''jelas  Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

 

Airlangga ini diperiksa Kejagung terkait kasus minyak goreng. Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Bahkan ketiganya telah menjalani persidangan dan telah diputus.

 

"Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yaitu Korporasi Wilmar Group, yang kedua Korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga Korporasi Musim Mas Group," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis, 15 Juni 2023, lalu.

 

Ketiga korporasi tersebut diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.

 

Kategori :