Pembebasan Lahan PPN Seluma, Belum Dibahas

Rabu 19-07-2023,08:41 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : radarseluma

 

PEMATANG AUR,Radar Seluma.Disway.Id, - Hingga saat ini kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan pemilik lahan yang akan diganti rugi untuk lahan  Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan belum juga terjadi. Agenda untuk duduk bersama Pemda Seluma dengan pemilik lahan yaitu Kosnan dan Sarjan Efendi belum juga terlaksana. 

 

BACA JUGA:SIMAK! Server Free Fire Tidak Bisa di Mainkan, Ada Apa?

 

Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan sudah melakukan lelang pekerjaan. 

Kabag Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi, mengatakan sehubungan dengan batal dilaksanakannya agenda duduk bersama dengan pemilik lahan. Selanjutnya nanti akan diagendakan kembali untuk dilakukan pertemuan. "Sebelumnya sudah kami jadwalkan, namun salah satu pemilik lahan ada yang tidak datang. Sehingga batal dilaksanakan. Saat ini kami agendakan kembali," tegas Iksan Sahudi.

 

Lebih lanjut, Iksan mengatakan bahwa lahan yang belum dibebaskan seluas 4,25 hektar. Seluas 4 hektar milik Kosnan Effendi serta 0,25 hektar milik Sarjan. Kedua lokasi lahan ini harus dibebaskan karena menjadi lokasi langsung pembangunan PPN. "Termasuk lahan seluas 0,25 hektar milik Sarjan. Itu merupakan akses yang akan digunakan untuk jalan ke PPN. Sehingga harus kami bebaskan segera," tegas Iksan.

 

Sementara itu saat ini lahan milik Pemkab Seluma yang sudah dibebaskan seluas 6 hektar di lokasi tersebut. 

 

BACA JUGA: 70 Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan Dibagikan Dinkes

"Total lahan yang dibutuhkan seluas 10 hektar lebih. Seluas 6 hektar sudah dibebaskan, selebihnya belum," ujarnya. Seperti diketahui saat ini sudah disiapkan anggaran sebesar Rp 800 juta. Untuk pembebasan lahan guna mendukung pembangunan PPN di Desa Pasar Seluma.(adt)

Kategori :