Dalami Kasus TPPO, Polres Seluma Datangi Dewan Pers

Selasa 18-07-2023,19:19 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : radarseluma

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Anggota Kepolisian Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma hingga saat ini masih melakukan pendalaman, terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam penanganan kasus TPPO, unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma menyempatkan untuk mendatangi ahli TPPO ke Jakarta. Yakni Dr Ninik Rahayu yang merupakan dosen Lemhannas RI yang juga sebagai Kedua Dewan Pers.

 

BACA JUGA: Hasil Verifikasi Balon Pilkades, Lima Orang Gugur

 

"Terkait TPPO kita kuatkan dengan ahli juga. Ahli TPPO yaitu Dr Ninik Rahayu, beliau adalah salah satu ahli terkait penanganan kasus perdagangan orang," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

 

Selain memintai keterangan ahli, anggota Kepolisian Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma saat ini masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap satu tersangka lainnya yang hingga saat ini masih belum berhasil diringkus.

 

Satu orang tersangka lainnya yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran. Yakni merupakan tersangka yang berperan sebagai penerbit surat-surat atau dokumen palsu di dalam melancarkan aksinya.

 

"Masih kita upayakan. Untuk perannya ada dugaan yang menerbitkan surat-surat atau dokumen palsu untuk keberangkatan korban," pungkasnya.

 

Dimana dalam perkara yang dilaporkan oleh Melya Kustina (37) warga Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SA). Sudah lebih 30 orang yang sudah menjadi korban. Dengan modus mengiming-imingi para korban yang ingin bekerja sebagai TKI di Australia, dengan menyetor sejumlah uang, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 40 juta.

Kategori :