Namun jika memiliki uang, orang yang melakukan zina itu bisa menebus dosanya.
Hal ini diungkapkan Ken di kanal YouTube Herri Pras.
"Enggak boleh pacaran, enggak boleh berzina kalau enggak punya duit, kalau punya duit bisa dilakukan, nanti ada majelis hukumnya," ujar Ken, dilansir pada Selasa 6 Mei 2023.
Orang yang ketahuan zina tersebut, nantinya akan dikenakan pasal sekian dan mendapatkan dosa namun bisa dihapus.
"Kena pasal sekian lalu bayar dosa, bayar Rp 2 juta dan dosanya akan hilang," ujar Ken.