DPMTSP BS Terapkan OSS, Sederhanakan Izinan Usaha

Jumat 14-07-2023,10:27 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

BENGKULU SELATAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan (BS) memberikan kemudahan berinvestasi melalui penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sebagai dasar regulasi pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha berbasis online atau disebut Online Single Submission (OSS).




Kepada Dinas PMPTSP BS Dr.E.Edwin Permana ST.MT.MM melalui Sektaris Dwi Priandona M.Si mengatakan, OSS merupakan aplikasi yang memberi kemudahan berinvestasi melalui penerapan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. "Salah satu upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi, diterapkannya aplikasi OSS,"kata Dwi Priandona.



Adapun persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akta notaris, tanda usaha terdaftar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)-khusus PT, dan lainnya. "Untuk perizinan menggunakan sistem OSS dilakukan agar para pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Yang mana NIB tersebut merupakan salah satu persyaratan yang wajib pelaku usaha miliki,"ungkap Dwi sapaan akrab.



Diakui Dwi, penerapan pelayanan terpadu satu pintu dengan OSS ini efektif mengurangi birokasi dan mempermudah para pelaku usaha. "Pelayanan perizinan melalui aplikasi OSS terintegrasi yang cepat murah serta memberikan kepastian, terintegrasi secara elektronik dan lebih praktis bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja,"pungkas Dwi. Untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman mengenai sistem ini, bisa datang ke kantor DPMTSP. "Bagi pelaku usaha yang belum paham akan aplikasi OSS, maka bisa datang ke DPMPTSP BS di jalan Padang Panjang Kota Manna, petugas akan berihkan bimbingan,"demikian Dwi.(yes)

 

Kategori :