PAW DPRD Seluma dari PPP Sudah di Meja Gubernur

Selasa 11-07-2023,10:56 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : radarseluma

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma almarhum Herwansyah dari Partai PPP saat ini sudah diajukan dari pemerintah daerah ke Gubernur Bengkulu.   Paling lambat sesuai dengan aturan 14 hari setelah pengajuan ini Surat Keputusan (SK) Gubernur akan diterbitkan.   Untuk selanjutnya PAW akan dibahas Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Seluma untuk selanjutnya dijadwalkan pelantikan PAW. Z Ikhsan Sahudi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintah (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Seluma menyampaikan bahwa berkas yang diajukan untuk PAW almarhum Herwansyah sudah lengkap.     "Untuk PAW sudah kita usulkan ke gubernur. Ya nanti setelah 14 hari setelah usulan masuk ke Gubernur selanjutnya akan diterbitkan SK. Lalu DPRD Seluma akan menjadwalkan pelantikan melalui Banmus," kata Ikhsan, kemarin.     Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa PAW diajukan Parpol ke DPRD Seluma selanjutnya DPRD akan bersurat ke KPU. Setelahnya KPU akan menyampaikan hasil suara lalu DPRD akan mengajukan lagi Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma.     "Dengan kita waktunya selama 7 hari sudah harus ditindaklanjuti. Kemudian setelah itu sudah harus diajukan ke Gubernur," jelasnya.  Kemudian untuk yang akan dilantik sebagai PAW Herwansyah adalah Suanto. Pada pemilihan legislatif 2019 Suanto meraih 1.000 suara di daerah Pilih (Dapil) 1. Selisih 720 suara dengan almarhum Herwansyah.   Lalu Herwansyah sendiri diketahui meninggal dunia akibat sakit. Dan dirinya masih memiliki sisa masa jabatan lebih kurang satu tahun lagi.(adt)    
Tags : #seluma #paw #dprd #berita terkini #berita terbaru #berita hari ini #bengkulu
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini