JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id - Rekening bank milik kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan sampai 35 miliar telah ditemukan. Pihak kepolisian telah memeriksa. Dan dari aliran rekening tersebut, hasil penipuan digunakan untuk membeli barang-barang pribadi.
Polisi menyita buku rekening milik Rihana dan Rihani di Apartemen M Town, tempat keduanya diamankan. Sehingga polisi menelusiri, kemana aliran dari di rekening tersebut.
BACA JUGA: Anak Mantan Kades di Seluma Ditahan Jaksa, Terlibat Narkoba
Kepada wartawan, Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan aliran dana penipuan yang dilakukan kedua pelaku. Namun menurut Kanit, keduanya banyak membeli barang untuk kebutuhan pribadinya sendiri.
"Iya benar. Dari penelusuran kami di rekening banknya, belum ditemukan adanya aliran dana yang besar ke seseorang. Kita dapati barang barang yg diduga hasil dari kejahatan dan sejauh ini masih berupa barang untuk kehidupan sehari-hari," katanya kepada media.
Akan tetapi, dikatakan Reza Mahendra, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melihat aliran dananya.
"Timsus akan koordinasi dengan PPATK utk aliran dananya. Biar lebih jelas," jelasnya.