Usai Dipecat, Guru Honor SDN 61 Seluma Kembali Ditugaskan

Rabu 05-07-2023,14:16 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Selasa (4/7) Guru honor SDN 61 Seluma yang sebelumnya dilakukan pemecatan sepihak oleh Kepala Sekolah SDN 61 Seluma, lantaran tak mau membayar tunggakan aat tulis kantor (ATK) bernama  Andriani, kembali ditugaskan.

Putusan kembali mengajar ini, setelah dia memenuhi panggilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Game Terbaru 2023, Hogwarts Legacy hingga Street Fighter 6

Panggilan tersebut dilakukan dalam upaya penyelesaian permasalahan antara pihak kepala sekolah dengan guru honorer tersebut. Dimana dari hasil pertemuan pihak guru honorer dengan pihak Disdikbud Kabupaten Seluma melalui Pengawas dan Pembina SDN 61 Seluma. Andriani kembali ditugaskan menjadi guru honorer di sekolah yang sama (SDN 61 Seluma)

 

"Untuk hasilnya tadi, yang bersangkutan dikembalikan lagi bertugas di sekolah yang sama," sampai Usman, MPd selaku Pengawas dan Pembina SDN 61 Seluma saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Terkait dengan permasalahan yang sempat timbul adanya iuran pembayaran hutang ATK dan permasalahan lainnya. Dikatakannya jika pada saat ini telah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan guru honorer yang bersangkutan.

 

BACA JUGA: Korban Arisan ; Seharusnya Mantan Suaminya Ikut Bantu

Dimana untuk guru honorer yang sempat diberhentikan dipastikan akan kembali ditugaskan di sekolah yang sama. Yakni pada tahun ajaran yang baru mendatang.

 

"Terhitung tahun ajaran baru, yang bersangkutan mulai beraktivitas kembali di sekolah yang sama," pungkasnya.(ctr)

Tags :
Kategori :

Terkait