BUNGA MAS, Radar Seluma.Disway.Id, - Ada informasi yang beredar di warga, bahwa warung remang-remang (Warem) yang berada di wilayah Kecamatan Semidang Alas (SA), tepatnya berada di Desa Talang Durian masih beroperasi. Hal ini membuat Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seluma menggeliat.
Rencananya, Satpol akan akan melakukan panggilan terhadap pemilik Warem hari ini Selasa 4 Juli 2023.
BACA JUGA: 22 Personil di Polres Seluma, Naik Pangkat
Kakan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seluma, Rijono, SPd MSi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan, jika pihaknya merencanakan akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik Warem yang pada saat ini masih beroperasi.
"Iya, kita akan mencoba persuasif. Kita akan memanggil mereka, Insya Allah besok tanggal 4 Juli (hari ini,-red) akan kita panggil ke kantor. Untuk kita berikan sosialisasi, agar Warem tersebut dapat diberhentikan dan dilakukan pembongkaran sendiri," sampai Rijono kepada Radar Seluma.
Rijono juga menegaskan, jika pihaknya sudah kerap melakukan tindakan tegas dengan cara melakukan pembongkaran paksa terhadap lokasi Warem. Hanya saja, usai dilakukan pembongkaran paksa hingga lebih dari 4 kali aksi pembongkaran paksa. Saat ini kondisi Warem masih kembali di dirikan dan beroperasi.
Terlebih lagi, pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma saat ini telah menerima laporan dari persalinan kepala desa se-Kecamatan Semidang Alas. Atas keluhan dan keresahan masyarakat terhadap lokasi Warem yang saat ini masih di dirikan kembali dan beroperasi. Walaupun kerap dilakukan aksi pembongkaran paksa oleh pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma dan pihak Kepolisian.