Mabit di Muzdalifah dilakukan oleh jemaah haji pada tanggal 10 Zulhijjah. Secara sederhana, mabit artinya bermalam atau beristirahat. Pada wajib haji, makna mabit mengacu pada berhenti sejenak di waktu malam hari untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam pelaksanaan melontar jumrah.(adt)