PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id - Sehubungan dengan Yefrizal dan Iwan Setiawan sudah dilantik sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma maka saat ini dua jabatan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma sedang kosong. Trisno Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma mengungkapkan terkait dengan kekosongan ini maka pihaknya akan melakukan koordinasi ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.
"Memang secara aturan itu setiap ada kekosongan maka dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Sehubungan dengan masa rentang waktunya jabatannya hanya 1,5 bulan lagi kami belum bisa memastikan apakah dua orang anggota Bawaslu yang kini sudah dilantik akan di-PAW atau tidak," kata Trisno, kemarin (26/6).
BACA JUGA:Rute Baru Super Air Jet, Palembang-Kualanamu, Palembang-Yogyakarta. Jadi Rute Paling Populer
Dijelaskannya bahwa dalam proses PAW ada beberapa tahap juga akan dilakukan. Seperti wawancara dan juga melengkapi syarat administrasi. Hal tersebut juga untuk memastikan bahwa calon PAW Bawaslu tidak terdaftar atau terlibat di dalam kepengurusan Parpol. "Kalau PAW itu akan memakan waktu. Jadi takutnya rentang bulan sisa masa jabatan ini tidak memungkinkan lagi untuk PAW," jelasnya.
Kasek Bawaslu--
Untuk Yefrizal dan juga Iwan Setiawan masa jabatannya juga akan berakhir pada tanggal 14 Agustus. Kemudian diakui juga bahwa keduanya sudah mengundurkan diri.
"Kurang lebih 1,5 bulan lagi. Karena masa jabatannya berakhir pada 14 Agustus. Terkait dengan hal ini kami juga akan menyampaikan pemberitahuan ke Bawaslu Provinsi," sambungnya.