Aneh, Masalah Pemecatan di SDN 61 Seluma Belum Tuntas. Disdikbud Panggil Andriani

Senin 26-06-2023,15:56 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : radarseluma

" Hasil mediasi akan kita tindaklanjuti, untuk siapa benar dan salah belum bisa kita ungkapkan, yang jelas kami memanggil keduanya dan sampaian kedua bela pihak sudah kami terima" tambah Farzian.

 

BACA JUGA: Divonis 1 Tahun Penjara, Denda 5 Juta. Ganti Rugi 299 Juta

Ditambahkannya, kepada guru honorer yang terkena imbas pemecatan oleh Kepala SDN 61 Seluma, beliau akan mengupayakan agar bisa aktif kembali atau bekerja lagi di Sekolah tersebut, menurut Farzian karena sudah 8 tahun mengabdi di SDN 61 Seluma sangat disayangkan kalau ini terjadi.

 

" Kasian, dia sudah mengabdi selama 8 tahun. Nah, dengan duduk bersama (mediasi) jangan sampai masalah ini mengambil keputusan sepihak. Kami akan  berusaha Kepala Sekolah dan Dewan guru dapat menerima kembali guru yang telah berhenti mengajar disana" sampai Farzian. (ndo) 

 

Kategori :