Dalam putusannya majelis hakim mengklaim kerugian keuangan negara yang disebabkan perbuatan ketiga terdakwa sebesar Rp. 968 juta. Ini s esuai perhitungan negara.(**)
Dalam putusannya majelis hakim mengklaim kerugian keuangan negara yang disebabkan perbuatan ketiga terdakwa sebesar Rp. 968 juta. Ini s esuai perhitungan negara.(**)