BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.id, - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), gencar sosialisasi Inovasi E-RTLH, yakni layanan usulan pengajuan pembangunan rumah layak huni ke Desa.
"Dalam menuntaskan penanganan RTLH dan mempermudah masyarakat memperoleh rumah layak huni dan sehat bagi masyarakat kurang mampu. Maka saat ini pihak Disperkim menggencarkan Inovasi Elektonik RTLH,"ucap Kepala Dinas Perkim BS Ir.Silustero MM melalui Kabid Perumahan Marjono Adinata, SE.
BACA JUGA: Pleno KPU Manna (BS) Selesai, DPT Telah Ditetapkan
Menurut Marjoni, saat ini dibutuhkan oleh pimpinan adalah Berhalaq, berinovasi, dimana tujuan mempermudah masyarakat kurang mampu mendapatkan bantuan rumah layak huni.
"Untuk tugas pokok dan fungsi Dinas Perkim adalah melaksanakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman serta bidang prasarana, sarana dan pasilitas umum, meliputi perumahan, infrastruktur permukiman, kawasan permukiman,"gumam Marjoni.
Diakui Marjoni, penanganan pemukiman kumuh menjadi tantangan yang rumit, karena selain merupakan masalah, di sisi lain merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian. Agar masyarakat mendapatkan bantuan rumah layak huni. Pemerintah desa (Pemdes) dituntut mengusulkan bantuan melalui inovasi yang disampaikan pihak Disperkim melalui aplikasi elektronik RTLH.
BACA JUGA:Gaya Rambut Terbaru 2024 Paling Populer, Model Rambut Ini Ternyata Terinspirasi dari Game Moba