Kepsek Pecat Guru Honor SDN 61 Seluma, Akibat Tolak Iuran Bayar Utang Sekolah, Dipanggil Disdikbud!

Kamis 22-06-2023,12:25 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.id,  -  Adanya permasalahan pemecatan sepihak yang dilakukan  Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 61 Seluma, terhadap guru honorer akibat tak mau iuran membayar utang ATK, sudah sampai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma.

 

Disambangi wartawan kemarin, Disdikbud Seluma baru  akan memanggil pihak Kepala Sekolah dan juga oknum guru, untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

 

BACA JUGA: Jumat Lalu Sempat Kritis, Pria 300 Kg Meninggal Akibat Syok

 

 

"Dari arahan  Kepala Dinas, kami selaku Bidang SD akan memanggil secara tertulis untuk kita lakukan mediasi," sampai Kepala Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, Farzian, SPd melalui Kabid, Kusumar Rohfiantoni SSTP, MMS didampingi Kasi Kurikulum SD, Sigit Budiyanto saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

 

 


Sigit Kasi Kurikulum SD Dinkas Seluma--

Dirinya juga mengatakan, untuk pemanggilan pada hari ini, Kamis (22/6) akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah SDN 61 Seluma. Pemangilan tersebut untuk memintai keterangan atas adanya permasalahan yang terjadi di SDN 61 Seluma.

 

"Untuk hari ini kita panggil kepala sekolah nya dulu," pungkasnya.

Kategori :